Menu Tutup

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Pengurus KONI Kota Tegal

TEGAL – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tegal menyerahkan santunan kepada ahli waris almarhum Budi Hartono, Ketua Bidang Perencanaan Program dan Anggaran KONI Kota Tegal, Rabu 19 Agustus 2026.

Ketua KONI Kota Tegal, Supardi, menyampaikan bahwa sebesar apa pun nilai santunan yang diberikan, tidak akan pernah menggantikan kepergian almarhum.

Supardi menegaskan, wafatnya Budi Hartono merupakan kehendak Tuhan yang harus diterima dengan ikhlas.

“Atas nama KONI Kota Tegal, kami bersaksi bahwa almarhum adalah sosok yang disiplin dan memiliki dedikasi tinggi terhadap perkembangan olahraga di Kota Bahari. Kami kehilangan figur yang kharismatik dan profesional dalam menjalankan amanah,” ujar Supardi.

Supardi juga mengapresiasi respons cepat BPJS Ketenagakerjaan dalam menindaklanjuti hak almarhum sebagai peserta.

Supardi berharap, sinergi antara KONI Kota Tegal dan BPJS Ketenagakerjaan dapat terus terjalin dengan baik, khususnya dalam memberikan perlindungan bagi pengurus dan atlet.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tegal, Rudyanto Panjaitan, menegaskan bahwa kehadiran pihaknya merupakan bentuk komitmen dalam menjalankan kewajiban kepada peserta yang mengalami musibah.

“Kami mengapresiasi KONI Kota Tegal yang telah memberikan perlindungan kepada pengurusnya. Ini menjadi teladan bahwa risiko dalam aktivitas apa pun tetap ada, sehingga perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sangat penting,” jelas Rudy.

Rudy juga menjelaskan mekanisme pencairan klaim BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk kasus meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja, pencairan dapat dilakukan maksimal tiga hari kerja setelah berkas lengkap dan proses wawancara selesai.

Sementara untuk kecelakaan kerja, pencairan maksimal tujuh hari kerja dan jaminan hari tua maksimal lima hari kerja.

Santunan yang diberikan kepada ahli waris almarhum mencapai puluhan juta rupiah, ditambah manfaat beasiswa pendidikan bagi anak.

Salah satu anak almarhum yang saat ini menempuh pendidikan di perguruan tinggi akan mendapatkan beasiswa hingga dua tahun ke depan, dengan besaran Rp 12 juta per tahun.

Secara umum, program beasiswa BPJS Ketenagakerjaan dapat diberikan kepada maksimal dua orang anak peserta, mulai dari jenjang pendidikan TK hingga perguruan tinggi, dengan rincian Rp 1,5 juta per tahun untuk TK/SD, Rp 2 juta untuk SMP dan Rp 3 juta untuk SMA.

“Semoga santunan dan manfaat yang diberikan dapat membantu dan meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” pungkas Rudy.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PBVSI (Persatuan Bola Volli Seluruh Indonesia)

MASA BHAKTI : 2021 – 2024
KETUA UMUM : HJ. DESSIANA
SEKERTARIS : ROBI HERMAWAN.S
CONTACT PERSON : ROBBY (085714382531)
TEMPAT LATIHAN : CEK DI SINI
DAFTAR ATLET : CEK DISINI
DAFTAR PRESTASI :